GARISTENGAH.COM – Kecelakaan Lalulintas antara kendaraan minibus toyota agya warna putih nomor polisi BG 1228 YG dengan sepeda motor yamaha mio warna merah hitam tanpa nomor polisi yang terjadi pada hari Selasa tanggal 08 September 2020 sekitar pukul 12.25 Wib di jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Katun Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, mengakibatkan satu luka berat dan satu luka ringan.
Korban luka berat diperkirakan mengalami tulang pinggul kanan bergeser, luka robek pipi kiri, luka robek dagu kanan, luka lecet pipi kanan, luka lecet kaki kanan dan kiri yakni Delvan Wardana (17), warga Kelurahan Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, pengemudi ran sepeda motor yamaha mio.
Sementarakorban luka ringan yakni Aditya Nugroho (17) warga Kampung Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, mengalami luka robek dahi kanan, luka robek jari tangan kanan, bengkak kepala kanan yang merupakan penumpang dari kendaraan sepeda motor yamaha mio.
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, melalui Kanit Laka IPDA Indra Kirana menjelaskan di Polres Way Kanan, Rabu (9/9/2020) kecelakaan terjadi antara kendaraan minibus toyota agya warna putih No.Pol BG 1228 YG yang berjalan dari arah Baradatu menuju Blambangan Umpu dijalur jalan lurus hendak mendahului diduga kendaraan mobil Box identitas tidak diketahui, pada saat bersamaan menabrak kendaraan sepeda motor yamaha mio warna merah hitam tanpa No.Pol yang berada di depannya yang berjalan searah dari Baradatu menuju Blambangan Umpu sehingga terjadi kecelakaan.
Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerugian material ditaksir sekitar Rp. 36 juta rupiah. Saat ini korban lakalantas tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit ZAPA Way Kanan dan barang bukti telah diamankan Satlantas Polres Way Kanan. (Eko)