Pringsewu — Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kabupaten Pringsewu turun langsung ke lokasi tempat kejadian pencemaran air limbah yang disinyalir dari tempat pembuangan akhir sampah di pekon Bumi Ayu kecamatan Pringsewu Lampung Senin (3/1/2022)
Terkait pemberitaan media online beberapa kali dan tidak ada tindakan nyata dari dinas terkait, LPK Kabupaten Pringsewu merenspon berita terkait dan membentuk tim investigasi yang di ketuai langsung oleh ketua LPK E Hariadi di dampingi Tannuwir,”hari ini kami turun kelokasi dusun Bumisari ingin memeriksa langsung apa benar seperti diberitakan beberapa media online, setelah kami periksa ternyata benar ada pencemaran limbah di persawahan warga.”ungkapnya
Kami mengambil sampel air limbah yang bocor ke Embung dan airnya berwarna hitam kecoklatan dan menurut pengakuan petani, air itu selain merusak tanaman padi juga membuat kulit gatal – gatal bila terkena air itu.
Lebih lanjut dikatakan ketua LPK,”hasil temuan ini akan kita koordinasikan dengan pejabat Pringsewu misalkan dengan dewan perwakilan rakyat daerah Pringsewu atau dengan bupati bisa juga dengan dinas lingkungan hidup (DLH) kita suruh hitung kerugian petani akibat pencemaran air limbah sampah, misalkan gagal panen dan hasil panen tidak maksimal belum lagi gatal-gatal di kulit.”ujarnya
Seperti di beritakan sebelumnya salah satu petani yang terdampak pencemaran air limbah itu Antonius Wibowo bersama rekan-rekannya sesama petani sawah di dusun Bumisari pekon Bumi Ayu, air limbah sangat merugikan dirinya dan kawan-kawannya, tahun lalu ada yang gagal panen dan sawah saya selebar 1 hektar hanya menghasilkan Ka’bah 7 karung NPK Ponska “keluhnya
Terimakasih kepada rekan-rekan media dan dari kawan – kawan LPK yang mau memperhatikan nasib kami selama ini kami sudah berkoordinasi dengan aparat pekon tapi belum ada perkembangan sawahnya sudah tiga tahun masih tetap tercemar dan belum ada perbaikan dari dinas terkait. (Azhari)