Lampung Tengah — Kampung Sukosari kecamatan Kalirejo tetapkan 113 orang keluarga penerima manfaat (KPM) pada rapat musyawarah kampung khusus (Muskamsus) yang di gelar di balai kampung setempat Rabu (9/2/2022)
Camat kecamatan Kalirejo Priyadi S.IP M.M beserta staf dan Forkopimcam hadir dalam acara Muskamsus tersebut serta Bhabinsa Serka Rasidin, ketua BPK Miftah,TKSK, pendamping desa,perangkat kampung sekampung Sukosari dan tokoh masyarakat.
PJ kampung Sukosari Susilo Wati dalam sambutannya menjelaskan ” sebanyak 113 orang KPM ditetapkan sebagai penerima BLT-DD hasil musyawarah RT,Dusun dan musyawarah kampung seleksi itu hasil dari musyawarah dasarnya musyawarah RT juga dusun maka muncullah jumlah 113 orang.”jelasnya
Sementara itu camat Priyadi dalam sambutannya menyebutkan,”anggaran dana desa pada tahun 2022 dianggarkan untuk BLT-DD sebesar 40% anggaran itu di peruntukkan untuk ketahanan ekonomi masyarakat, karena negara kita belum terbebas dari pandemi covid-19 ekonomi masyarakat di fikirkan oleh negara untuk ketahanan ekonomi,saat ini kita sudah di level II sehingga pembatasan kegiatan masyarakat mesti di batasi kecuali levelnya turun ke level 1 masyarakat sudah bisa normal lagi dalam berkegiatan.”tukasnya
Pemberian atau bantuan BLT-DD oleh pemerintah adalah bentuk sayangnya pemerintah kepada rakyatnya dan jumlah 113 KPM yang di tetapkan di kampung Sukosari merupakan 40% dari anggaran yang di persyaratan,40% ini persetujuan presiden kita Joko Widodo (Jokowi)
Terimakasih kepada segenap perangkat kampung yang tanpa lelah mendata setiap orang yang layak menerima BLT-DD,”ucap Priyadi (red)