1158 Bidang Tanah Warga Kampung Jaya Sakti Akan Segera Bersertifikat

0
126

Cerita Baru Di Kampung Jaya Sakti, 1158 Bidang Tanah Akan Bersertifikat

Lampungtengah–Kabar gembira, Sebanyak 1158 bidang tanah di Kampung Jayasakti, Kecamatan Anaktuha, Kabupaten Lampung Tengah, Akan mendapatkan sertifikat tanah di tahun 2022 ini.

Hal ini terlihat saat pelantikan Panitia Ajudikasi Satgas Fisik, Satgas Yuridis, dan Satgas Administrasi, Di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Tengah, Kepala Kampung Jayasakti, Suwondo nampak hadir.

“Ya Alhamdulillah mas tahun ini kita dapat kuota 1158 bidang tanah, Ini akan kita data ulang siapa saja warga yang belum memiliki dan layak mendapatkan sertifikat tanah,”kata Suwondo.

Tentunya, Lanjut Wondo, Dengan adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022, Akan membantu masyarakat di bidang permodalan dan mendongkrak perekonomian warga.

“Inilah bentuk pengabdian saya kepada masyarakat, Dengan adanya Sertifikat PTSL ini ke depan dapat menjadi solusi bagi masyarakat kami di Kampung Jayasakti, yang ingin usaha dan butuh modal,” Ucapnya.

Sementara ini pihak kampung masih menunggu jadwal sosialisasi dari pihak BPN untuk turun dan setelah itu mulai pendataan dilapangan.

“Sesudah sosialisasi baru kita mulai mas, Minta doa nya mas semoga bisa berjalan lancar dan semua ini membawa berkah bagi masyarakat kampung Jayasakti,”tutupnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here