Lampung Tengah — Kakam Beserta Perangkat Kampung Sridadi Pasang Papan Tanah Pasar milik kampung, pendaan dan penertiban aset kampung dilakukan terkait tertib administrasi kampung agar semua aset kampung terdata dengan baik
Hari ini Rabu (6/7/2022) di lakukan pemasangan papan tanah milik kampung di lokasi pasar Sridadi kecamatan Kalirejo kabupaten Lampung Tengah
Kakam Sridadi Suroso Adi Saputro menjelaskan “tanah pasar Sridadi rencananya insya Allah tahun depan mau di bangun ruko untuk BUMK dan ruko sewaan.”jelasnya
Ada 4 bidang tanah yang menjadi aset kampung lanjutnya satu bidang untuk pemakaman luasnya sekitar 1,5 hektar satu bidang di belakang SDN 1 Sridadi untuk lapangan bola kaki, satu bidang lokasi pasar luasnya 1.823 meter dan satu bidang tanah balai kampung ukuran 27×70 meter persegi.”lanjut Adi
Alhamdulillah 4 bidang tanah sudah bersertifikat semua.
Pendataan aset kampung, pendataan penduduk, pendataan luas wilayah, pendataan tapal batas merupakan data penting bagi kampung dan nanti semua data kampung akan menjadi database kampung. (Azhari/red)