Bupati Waykanan Hadiri Sosialisasi SKB 4 Menteri Panduan Pembelajaran di Ponpes

0
423

GARISTENGAH.COM – Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya menghadiri Sosialisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran tahun 2020/2021di masa Covid-19 di Pondok Pesantren (Ponpes), Selasa (7/7/2020).

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Lampung, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Waykanan, Sekda, Asisten 1, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, Kabag Kesra, dan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Waykanan.

“Sosialisasi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri ini adalah aturan yang dikeluarkan untuk memutus mata rantai Covid-19. Dalam arti Pendidikan dapat terlaksana dengan baik namun tetap memperhatikan Protokol Keshatan,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Waykanan itu.

Dalam upaya pencegahan dan pengendalian pandemi Covid-19 di Kabupaten Waykanan, telah dilakukan berbagai upaya sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan. Dampak Covid-19 tidak hanya terjadi pada aspek kesehatan saja namun juga menimbulkan dampak pada aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan strategi dan upaya yang komprehensif dalam percepatan penanganan Covid-19.

Dengan terjadinya pembatasan mobilitas dan interaksi penduduk, dampak Covid-19 yang terjadi di luar aspek kesehatan berakibat pada melemahnya sektor ekonomi masyarakat, dunia usaha, terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhentinya aktivitas pekerjaan pada sektor tertentu, perkantoran Pemerintah serta aktivitas pendidikan dan lain-lain.

Pondok pesantren merupakan salah satu fasilitas pendidikan yang memiliki potensi penularan Covid-19 yang cukup besar. Agar aktivitas pendidikan dapat berjalan, maka harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru (new normal) agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan Covid-19. Kedisiplinan dalam menerapkan prinsip pola hidup yang lebih bersih dan sehat merupakan kunci dalam menekan penularan Covid-19 pada masyarakat, sehingga diharapkan wabah Covid-19 dapat segera berakhir.

Pondok pesantren di Kabupaten Waykanan berjumlah 56 pondok pesantren dengan 7 Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) aktif. Upaya kesehatan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan di lingkungan pondok pesantren antara lain: pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, pembinaan poskestren, penyuluhan kesehatan dan pemberian media informasi kesehatan (leaflet, poster dll).

“Kita menyadari bahwa belajar betapa pentingnya kesehatan, Betapa pentingnya kebersihan. Betapa pentingnya norma – norma kemanusiaan didalam masyarakat kita. Timbulnya empati, timbulnya solidaritas ditengah masyarakat kita pada saat pandemi Covid 19 ini merupakan suatu pembelajaran yang harus kita kembangkan. Bukan khanya di masa krisis ini, tetapi juga disaat krisis ini telah berlalu. Belajar memang tidak selalu mudah, tetapi inilah saatnya kita berinovasi. Saatnya kita melakukan berbagai eksperimen. Inilah saatnya kita mendengarkan dan bangsa yang lebih baik di masa depan,” ujar Bupati.

Untuk itu, Bupati Waykanan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak masalah Pandemi Covid di Kabupaten kita selama ini dapat kita atasi dengan baik, serta seluruh upaya yang dilakukan dan memberikan panduan di lingkungan pondok pesantren mengenai protokol Tatanan Normal Baru (New Normal) di masa Pandemi Covid-19 agar dapat berjalan produktif dan aman sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Sehingga mata rantai penyebaran Covid tidak begitu berkembang dan dapat kita tanggulangi. Terimakasih juga kepada masyarakat di Kabupaten Waykanan telah mengikuti anjuran Pemerintah untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta tetap belajar, bekerja, dan beribadah mengikuti Protokol Kesehatan,” pungkasnya. (Eko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here