PRINGSEWU – Kendati mendapat penolakan dari beberapa warga sekitar, namun tower menara BTS milik PT XL di Pekon Panggungrejo Utara tetap dibangun, Jumat (18/3/22).
Ironisnya, beberapa warga sudah menyampaikan rasa keberatan tersebut kepada pemerintah Pekon bahkan kepihak keperizinan namun tidak digubris, bahkan pemerintah pekon setempat termasuk pemerintah kecamatan Sukoharjo terkesan tutup mata.
Kuat dugaan adanya kong kalikong pada pembangunan Tower BTS milik PT XL tersebut.
Pasalnya, ketidak tahuannya Pemerintah setempat terkait perizinan dibangunnya tower menara BTS tersebut tidak bisa dijadikan alasan tepat.
Sebelumnya, upaya penolakan masyarakat sudah melalui tahapan proses.
Dimana warga mendatangi kantor pekon setempat untuk meminta agar pembangunan tower tersebut segera dihentikan.
Didampingi itu, penolakan masyarakat juga disampaikan kepada Camat Sukoharjo.
Namun pihak kecamatan sejauh ini terkesan enggan mengambil langkah tegas untuk menghentikan pembangunan tower yang diketahui sedang menuai protes warga tersebut.
“Dimana letak keadilan itu, “cetus Eko Warga Panggungrejo Utara saat dijumpai dikediamannya yang tidak jauh dari pembangunan menara.
Eko mengaku kecewa dengan tetap dibangunnya tower menara BTS tersebut tanpa melalui persetujuan dengannya.
“Saya kecewa pada pemerintah pekon dan Pemerintah Kecamatan, karena dalam hal ini mereka tidak bisa menampung aspirasi masyarakat termasuk tidak mau mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakanya, “tukas Eko. (red)