LAMPUNG TENGAH– Polres Lampung Tengah merelease hasil ungkap mingguan 13 orang pelaku diamankan, 7 tersangka Perjudian 6 TSK Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Selasa (30/8/2022).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya SIK. MSi, didampingi Kabag Ops Kompol HD Pandiangan Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas dan Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga STr, menjelaskan selama sepekan terakhir Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 13 orang yang diduga melanggar Pasal 365 dan 303 KUHPidana.
Menurut Kapolres Ungkap mingguan pihaknya berhasil mengamankan 3 orang tersangka Judi leng di daerah Kecamatan Trimurjo. Kemudian Polsek Seputih Matatam juga mengamankan 1 pelaku Judi Togel Online.
“Kemudian dari Kalirejo Tekab 308 mengamankan seorang pengecer dan bandar, ” jelas Kapolres
Selanjutnya Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran, berhasil meeingkus 6 orang pelaku pencurian dengan kekerasan.
“Polsek Padangratu juga berhasil mengamankan seorang pelaku . Satu orang juga berhasil diamankan Polsek Gunung sugih, ” ujar Kapolres.
Selain berhasil mengamankan 13 orang pelaku Polres Lampung Tengah dan Polsek jajanan juga berhasil mengamankan sejumlah barang-bukti.
“Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan guna pengembangan lebih lanjut, ” ujar Kapolres.
AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya menegaskan tidak akan memberi celah dan ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan.
Narkoba dan perjudian.
“Segera laporkan ke kami bila melihat dan mendengar ada tindak pidana. Naik narkoba dan perjudian, ” pungkasnya.(*)